Bilangan 30:2-16
                                                                                    30:2 Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah
 kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
                                                                                                    30:3 Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
                                                                                                    
30:4 dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku
 dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
                                                                                                    
30:5 Tetapi jika ayahnya melarang
 dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
                                                                                                    
30:6 Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar
 atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
                                                                                                    
30:7 dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
                                                                                                    
30:8 Tetapi apabila suaminya
 itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
                                                                                                    30:9 Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
                                                                                                    
30:10 Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
                                                                                                    
30:11 dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
                                                                                                    
30:12 Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku;
 suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
                                                                                                    
30:13 Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
                                                                                                    
30:14 Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
                                                                                                    
30:15 Tetapi jika ia baru membatalkannya
 beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
                                                                                                    
30:16 Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
                                        
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 30:2-16
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)