Ulangan 17:6
17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi
haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
Ulangan 19:15
Dari hal saksi
19:15 "Satu orang saksi
saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
Ulangan 19:1
Kota-kota perlindungan
19:1 "Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah
mereka,
Kisah Para Rasul 21:10
21:10 Setelah beberapa hari kami tinggal di situ, datanglah dari Yudea seorang nabi bernama Agabus
.
Matius 18:16
18:16 Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
Matius 18:2
18:2 Maka Yesus memanggil seorang anak kecil dan menempatkannya di tengah-tengah mereka
Kolose 1:1
Salam
1:1 Dari Paulus, rasul
Kristus Yesus, oleh kehendak Allah,
dan Timotius
saudara kita,
Ibrani 10:28
10:28 Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi.
Ibrani 10:1
Persembahan yang sempurna
10:1 Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan
saja dari keselamatan
yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri.
Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan
, hukum Taurat tidak mungkin menyempurnakan
mereka yang datang mengambil bagian
di dalamnya.
Yohanes 5:9
5:9 Dan pada saat itu juga sembuhlah orang itu
lalu ia mengangkat tilamnya dan berjalan. Tetapi hari itu hari Sabat.
Wahyu 11:3
11:3 Dan Aku akan memberi tugas kepada dua saksi-Ku
,
supaya mereka bernubuat sambil berkabung,
seribu dua ratus enam puluh hari
lamanya.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=De 17:6 19:15,1Ki 21:10,Mt 18:16,2Co 13:1,Heb 10:28,1Jo 5:9,Re 11:3
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)