Keluaran 21:1--23:33
Tentang hak budak Ibrani
21:1 "Inilah peraturan-peraturan
yang harus kaubawa ke depan mereka.
21:2 Apabila engkau membeli seorang budak
Ibrani
, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka,
dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
21:3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
21:4 Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
21:5 Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
21:6 maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah,
lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk
telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
21:7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
21:8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
21:9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
21:10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan
dengan dia.
21:11 Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati
.
21:13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat,
ke mana ia dapat lari.
21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya,
maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
21:15 Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
21:16 Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya,
baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
21:17 Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
21:18 Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
21:19 maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
21:20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
21:21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya
sendiri.
21:22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan
, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan
oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
21:24 mata ganti mata, gigi ganti gigi,
tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
21:25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
21:26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
21:27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
21:28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati
dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
21:29 Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya,
kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
21:30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan
kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
21:31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
21:32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal
perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
21:33 Apabila seseorang membuka sumur,
atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
21:34 maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
21:35 Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
21:36 Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya,
maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar
gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar,
dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;
22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian
sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual
ganti apa yang dicurinya itu.
22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya
dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali
lipat.
22:5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan
gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian
sepenuhnya.
22:7 Apabila seseorang menitipkan
kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali
lipat.
22:8 Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah
untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah.
Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
22:10 Apabila seseorang menitipkan
kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
22:11 maka sumpah
di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
22:12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian
kepada pemilik.
22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang
yang diterkam itu.
22:14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian
sepenuhnya.
22:15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian
itu telah termasuk dalam sewa.
22:16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan
yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
22:17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
Peraturan tentang dosa yang keji
22:18 "Seorang ahli sihir perempuan
janganlah engkau biarkan hidup.
22:19 Siapapun yang tidur dengan seekor binatang,
pastilah ia dihukum mati.
22:20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah
kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas.
"
Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
22:21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing,
sebab kamupun dahulu adalah orang asing
di tanah Mesir.
22:22 Seseorang janda atau anak yatim
janganlah kamu tindas.
22:23 Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan
mereka, jika mereka berseru-seru
kepada-Ku dengan nyaring.
22:24 Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
22:25 Jika engkau meminjamkan uang
kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang
kepadanya.
22:26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai,
maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam,
22:27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur?
Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih.
"
Berbagai-bagai peraturan
22:28 "Janganlah engkau mengutuki Allah
dan janganlah engkau menyumpahi
seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu.
22:29 Janganlah lalai mempersembahkan
hasil gandummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki
haruslah kaupersembahkan kepada-Ku.
22:30 Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu:
tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya, tetapi pada hari
yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku.
22:31 Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus
bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas,
janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."
Peraturan tentang hak-hak manusia
23:1 "Janganlah engkau menyebarkan kabar
bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi
yang tidak benar.
23:2 Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang
melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.
23:3 Juga janganlah memihak
kepada orang miskin dalam perkaranya.
23:4 Apabila engkau melihat lembu musuhmu
atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan
binatang itu.
23:5 Apabila engkau melihat rebah keledai
musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya.
23:6 Janganlah engkau memperkosa hak
orang miskin di antaramu dalam perkaranya.
23:7 Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara
dusta. Orang yang tidak bersalah
dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh,
sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah.
23:8 Suap
janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.
23:9 Orang asing
janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.
23:10 Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya,
23:11 tetapi pada tahun ketujuh haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya
begitu saja, supaya orang miskin di antara bangsamu dapat makan, dan apa yang ditinggalkan mereka haruslah dibiarkan dimakan binatang hutan. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu dan kebun zaitunmu.
23:12 Enam harilah lamanya engkau melakukan pekerjaanmu,
tetapi pada hari ketujuh haruslah engkau berhenti, supaya lembu dan keledaimu tidak bekerja dan supaya anak budakmu perempuan dan orang asing melepaskan lelah.
23:13 Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-awas;
nama allah
lain janganlah kamu panggil, janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.
"
Peraturan tentang kebaktian dan hari-hari raya
23:14 "Tiga kali
setahun haruslah engkau mengadakan perayaan bagi-Ku.
23:15 Hari raya Roti Tidak Beragi
haruslah kaupelihara; tujuh hari lamanya engkau harus makan roti yang tidak beragi, seperti yang telah Kuperintahkan kepadamu, pada waktu yang ditetapkan dalam bulan Abib,
sebab dalam bulan itulah engkau keluar dari Mesir, tetapi janganlah orang menghadap ke hadirat-Ku dengan tangan hampa.
23:16 Kaupeliharalah juga hari raya menuai
,
yakni menuai buah bungaran
dari hasil usahamu menabur di ladang; demikian juga hari raya pengumpulan hasil
pada akhir tahun, apabila engkau mengumpulkan hasil usahamu dari ladang.
23:17 Tiga kali
setahun semua orangmu yang laki-laki harus menghadap ke hadirat Tuhanmu TUHAN.
23:18 Janganlah kaupersembahkan darah korban sembelihan yang kepada-Ku beserta sesuatu yang beragi,
dan janganlah lemak korban hari raya-Ku bermalam sampai pagi.
23:19 Yang terbaik dari buah bungaran
hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam susu induknya.
"
Janji dan tegoran kepada Israel
23:20 "Sesungguhnya Aku mengutus seorang malaikat
berjalan di depanmu, untuk melindungi engkau di jalan dan untuk membawa engkau ke tempat yang telah Kusediakan.
23:21 Jagalah dirimu di hadapannya dan dengarkanlah
perkataannya, janganlah engkau mendurhaka kepadanya, sebab pelanggaranmu
tidak akan diampuninya,
sebab nama-Ku
ada di dalam dia.
23:22 Tetapi jika engkau sungguh-sungguh mendengarkan perkataannya, dan melakukan
segala yang Kufirmankan, maka Aku akan memusuhi
musuhmu, dan melawan lawanmu.
23:23 Sebab malaikat-Ku akan berjalan di depanmu dan membawa engkau kepada orang Amori, orang Het, orang Feris, orang Kanaan, orang Hewi dan orang Yebus,
dan Aku akan melenyapkan mereka.
23:24 Janganlah engkau sujud menyembah
kepada allah mereka atau beribadah kepadanya, dan janganlah engkau meniru perbuatan
mereka
, tetapi haruslah engkau memusnahkan
sama sekali patung-patung berhala buatan mereka, dan tugu-tugu berhala mereka haruslah kauremukkan
sama sekali.
23:25 Tetapi kamu harus beribadah kepada TUHAN, Allahmu;
maka Ia akan memberkati
roti makananmu dan air minumanmu dan Aku akan menjauhkan penyakit
dari tengah-tengahmu.
23:26 Tidak akan ada di negerimu perempuan yang keguguran atau mandul.
Aku akan menggenapkan tahun umurmu.
23:27 Kengerian
terhadap Aku akan Kukirimkan mendahului engkau: Aku akan mengacaukan
semua orang yang kaudatangi, dan Aku akan membuat semua musuhmu lari
membelakangi engkau.
23:28 Lagi Aku akan melepaskan tabuhan
mendahului engkau, sehingga binatang-binatang itu menghalau orang Hewi, orang Kanaan dan orang Het
itu dari depanmu.
23:29 Aku tidak akan menghalau mereka dari depanmu dalam satu tahun, supaya negeri itu jangan menjadi sepi, dan segala binatang hutan
jangan bertambah banyak melebihi engkau.
23:30 Sedikit demi sedikit Aku akan menghalau mereka dari depanmu, sampai engkau beranak cucu sedemikian, hingga engkau dapat memiliki
negeri itu.
23:31 Aku akan menentukan batas daerahmu dari Laut Teberau sampai Laut Filistin dan dari padang gurun sampai sungai Efrat,
sebab Aku akan menyerahkan penduduk negeri itu ke dalam tanganmu, sehingga engkau menghalau
mereka dari depanmu.
23:32 Janganlah mengadakan perjanjian
dengan mereka ataupun dengan allah mereka.
23:33 Mereka tidak akan tetap diam di negerimu, supaya mereka jangan membuat engkau berdosa kepada-Ku, dengan beribadah kepada allah mereka, sebab tentulah hal itu menjadi jerat
bagimu."
Imamat 1:1--7:38
Korban bakaran
1:1 TUHAN memanggil Musa
dan berfirman kepadanya dari dalam Kemah Pertemuan:
1:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seseorang di antaramu hendak mempersembahkan persembahan
kepada TUHAN,
haruslah persembahanmu yang kamu persembahkan itu dari ternak,
yakni dari lembu sapi atau dari kambing domba.
1:3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran
dari lembu,
haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.
Ia harus membawanya ke pintu Kemah
Pertemuan, supaya TUHAN berkenan
akan dia.
1:4 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala
korban bakaran
itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan
untuk mengadakan pendamaian
baginya.
1:5 Kemudian haruslah ia menyembelih
lembu
itu
di hadapan TUHAN, dan anak-anak
Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling
mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
1:6 Kemudian haruslah ia menguliti
korban bakaran itu dan memotong-motongnya
menurut bagian-bagian tertentu.
1:7 Anak-anak imam Harun haruslah menaruh api di atas mezbah dan menyusun kayu
di atas api itu.
1:8 Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya
di atas kayu
yang sedang menyala di atas mezbah.
1:9 Tetapi isi perutnya dan betisnya haruslah dibasuh dengan air
dan seluruhnya
itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah
sebagai korban bakaran,
sebagai korban api-apian
yang baunya menyenangkan bagi TUHAN
.
1:10 Jikalau persembahannya untuk korban bakaran adalah dari kambing domba, baik dari domba,
maupun dari kambing,
haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.
1:11 Haruslah ia menyembelihnya pada sisi mezbah
sebelah utara di hadapan TUHAN, lalu haruslah anak-anak Harun, imam-imam itu, menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
1:12 Kemudian haruslah ia memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu, dan bersama-sama kepalanya dan lemaknya
diaturlah semuanya itu oleh imam di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah.
1:13 Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air,
dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar
di atas mezbah:
itulah korban bakaran,
suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
1:14 Jikalau persembahannya kepada TUHAN merupakan korban bakaran dari burung, haruslah ia mempersembahkan korbannya itu dari burung tekukur atau dari anak burung merpati.
1:15 Imam harus membawanya ke mezbah, lalu memulas kepalanya
dan membakarnya di atas mezbah. Darahnya harus ditekan ke luar pada dinding mezbah.
1:16 Temboloknya serta dengan bulunya haruslah disisihkan dan dibuang ke samping mezbah sebelah timur, ke tempat abu.
1:17 Dan ia harus mencabik burung itu pada pangkal sayapnya, tetapi tidak sampai terpisah;
lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas kayu
yang sedang terbakar; itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN."
Korban sajian
2:1 "Apabila seseorang hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian
kepada TUHAN, hendaklah persembahannya itu tepung
yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak
serta membubuhkan kemenyan ke atasnya.
2:2 Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung
segenggam dengan minyak beserta seluruh kemenyannya,
maka imam haruslah membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai bagian
ingat-ingatan korban itu, sebagai korban api-apian
yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
2:3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya,
yakni bagian maha kudus
dari segala korban api-apian TUHAN.
2:4 Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti,
haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis
yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak.
2:5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan,
haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.
2:6 Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian.
2:7 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dimasak di dalam wajan,
haruslah itu diolah dari tepung yang terbaik bersama-sama minyak.
2:8 Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepada TUHAN, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah.
2:9 Kemudian imam harus mengkhususkan dari korban sajian itu bagian
ingat-ingatannya lalu membakarnya di atas mezbah sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
2:10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya,
yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian
TUHAN!
2:11 Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi,
karena dari ragi atau dari madu
tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN.
2:12 Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama
boleh kamu mempersembahkannya kepada TUHAN, hanya janganlah dibawa ke atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan.
2:13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam,
janganlah kaulalaikan garam perjanjian
Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.
2:14 Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil
kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.
2:15 Haruslah kaububuh minyak dan kautaruh kemenyan
ke atasnya; itulah korban sajian.
2:16 Haruslah imam membakar sebagai ingat-ingatannya,
sebagian dari emping gandumnya dan minyaknya beserta seluruh kemenyannya
sebagai korban api-apian
bagi TUHAN."
Korban keselamatan
3:1 "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan
,
maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela
ke hadapan TUHAN.
3:2 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala
persembahannya itu, dan menyembelihnya
di depan pintu Kemah Pertemuan,
lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan
darahnya pada mezbah
sekelilingnya.
3:3 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak
yang menyelubungi isi perut
, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagi TUHAN,
3:4 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:5 Anak-anak
Harun harus membakarnya di atas mezbah,
yakni di atas korban bakaran
yang sedang dibakar di atas api,
sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
3:6 Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan
bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela.
3:7 Jikalau ia mempersembahkan seekor domba
sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
3:8 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahannya itu dan menyembelihnya
di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
3:9 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban
api-apian bagi TUHAN, yakni segenap ekornya yang berlemak yang harus dipotong dekat pada tulang belakang, dan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
3:10 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:11 Imam harus membakarnya di atas mezbah
sebagai santapan
berupa korban api-apian
bagi TUHAN.
3:12 Jikalau persembahannya seekor kambing,
ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
3:13 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan
darahnya pada mezbah sekelilingnya.
3:14 Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN,
3:15 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:16 Imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
sebagai santapan
berupa korban api-apian menjadi bau
yang menyenangkan. Segala lemak
adalah kepunyaan TUHAN.
3:17 Inilah suatu ketetapan
untuk selamanya bagi kamu turun-temurun
di segala tempat kediamanmu:
janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah
.
"
Korban penghapus dosa
4:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
itu imam
yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
itu, seekor lembu
jantan muda yang tidak bercela
sebagai korban penghapus dosa
.
4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
di depan tabir penyekat tempat kudus.
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran
yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:8 Segala lemak
lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
korban keselamatan.
Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
,
ke suatu tempat yang tahir,
ke tempat pembuangan abu,
dan lembu itu harus dibakarnya
sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan
yang muda sebagai korban penghapus dosa.
Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
4:15 Lalu para tua-tua
umat itu harus meletakkan tangan
mereka di atas kepala
lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
tujuh kali di hadapan TUHAN,
di depan tabir.
4:18 Kemudian dari darah
itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:19 Segala lemak
harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
yang tidak dengan sengaja
melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan
yang tidak bercela.
4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;
itulah korban penghapus dosa.
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran.
4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya
karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina
yang tidak bercela.
4:29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala
korban penghapus dosa
dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
4:31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah
menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
4:32 Jika ia membawa seekor domba
sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
4:33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya
menjadi korban penghapus dosa
di tempat yang biasa orang menyembelih
korban bakaran.
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
4:35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
dosa
yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
menjadi korban penghapus dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
untuk menyediakan kambing atau domba,
maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
tetapi tidak sampai terpisah.
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
ke dinding mezbah,
tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
itulah korban penghapus dosa.
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
di atas segala korban.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
sama seperti korban sajian.
"
Korban penebus salah
5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan
salahnya seekor domba jantan
yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,
menjadi korban penebus salah
.
5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
dengan menambah seperlima,
lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah.
Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN,
dan memungkiri terhadap sesamanya
barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya
atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan
atas sesamanya,
6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya,
dan ia bersumpah dusta
--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya
sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6:6 Sebagai korban penebus salahnya
haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai,
menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
6:7 Imam harus mengadakan pendamaian
bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Korban bakaran
6:8 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran.
Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah
haruslah dipelihara menyala di atasnya.
6:10 Imam haruslah mengenakan pakaian
lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya.
Lalu ia harus mengangkat abu
yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
6:11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
6:12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu
di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak
korban keselamatan
di sana.
6:13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Korban sajian
6:14 "Inilah hukum tentang korban sajian.
Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
6:15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan
yang di atas korban sajian
itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian
ingat-ingatannya bagi TUHAN.
6:16 Selebihnya
haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya;
haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi
di suatu tempat yang kudus,
haruslah mereka memakannya di pelataran
Kemah Pertemuan.
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian
mereka dari pada segala korban api-apian-Ku;
itulah bagian maha kudus,
sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya;
itulah suatu ketetapan
untuk selamanya bagi kamu turun-temurun;
itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.
"
6:19 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi:
sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik sebagai korban sajian
yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan
bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
6:22 Dan imam
dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya
haruslah dibakar bagi TUHAN.
6:23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
Korban penghapus dosa
6:24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
Di tempat
korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
di pelataran
Kemah Pertemuan.
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus,
dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga
tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
itulah persembahan maha kudus.
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian
di dalam tempat kudus,
janganlah dimakan, melainkan dibakar
habis dengan api."
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah.
Korban itu ialah persembahan maha kudus.
7:2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah
itu sekelilingnya.
7:3 Segala lemak
dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
7:4 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
7:5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah
sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,
demikian juga halnya dengan korban penebus salah;
satu hukum berlaku atas keduanya: imam
yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,
bagi dialah korban itu.
7:8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit
korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
7:9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti,
dan segala yang diolah di dalam wajan
dan di atas panggangan
adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
7:10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur
itu dipersembahkannya roti bundar
yang tidak beragi
yang diolah dengan minyak, dan roti tipis
yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak,
serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi
,
di samping korban syukur
yang menjadi korban keselamatannya.
7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar
atau korban sukarela,
haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis
dengan api.
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan
itu, maka TUHAN tidak berkenan
akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
kesalahannya sendiri.
7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,
haruslah nyawa orang itu dilenyapkan
dari antara bangsanya.
7:21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis,
yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
janganlah kamu makan.
7:24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam
boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
7:25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah
apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
7:27 Setiap orang yang memakan darah
apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
7:28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
7:29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
7:30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan
di hadapan TUHAN.
7:31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah,
tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
7:32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus
dari segala korban keselamatanmu.
7:33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
7:34 Karena dada persembahan unjukan dan paha
persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya;
itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
7:35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
7:36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya;
itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
7:37 Itulah hukum tentang korban bakaran,
korban sajian,
korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan
dan korban keselamatan,
7:38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa
di atas gunung Sinai
pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN
di padang gurun Sinai.
Mazmur 147:19
147:19 Ia memberitakan firman-Nya
kepada Yakub,
ketetapan-ketetapan-Nya dan hukum-hukum-Nya
kepada Israel.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ex 21:1-23:33,Le 1:1-7:38,Ps 147:19
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)