Imamat 13:3
                                                                                    13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis
.
                                                Imamat 13:11
                                                                                    13:11 maka kusta idapanlah
 yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.
                                        
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:3,11
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)