Imamat 13:3
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis
.
Imamat 13:11
13:11 maka kusta idapanlah
yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:3,11
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)