Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 13:3-4

13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis. 13:4 Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:3,4
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)