Imamat 13:3
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis
.
Imamat 13:9
13:9 Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.
Imamat 13:15
13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:3,9,15
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)