Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 13:6

13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.

Imamat 13:15

13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.

Imamat 14:32

14:32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu."

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:6 13:15 14:32
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)