Imamat 13:7-8
13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya.
13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:7-8
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)