Imamat 25:23
Penebusan tanah
25:23 "Tanah
jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik
tanah itu, sedang kamu adalah orang asing
dan pendatang bagi-Ku.
Imamat 25:34
25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik
mereka untuk selama-lamanya."
Imamat 25:49
25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu,
ia sendiri berhak menebus dirinya.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 25:23,34,49
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)