Imamat 27:18-23
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel,
maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal
sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus
ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel,
ladang itu haruslah kudus
bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN.
Imamlah yang harus memilikinya.
27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel
dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 27:18-23
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)