Imamat 27:19
27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus
ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
Imamat 25:24
25:24 Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus
tanah.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 27:19 25:24
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)