Imamat 4:3-12
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
itu imam
yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
itu, seekor lembu
jantan muda yang tidak bercela
sebagai korban penghapus dosa
.
4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
di depan tabir penyekat tempat kudus.
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran
yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:8 Segala lemak
lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
korban keselamatan.
Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
,
ke suatu tempat yang tahir,
ke tempat pembuangan abu,
dan lembu itu harus dibakarnya
sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 4:3-12
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)