Imamat 4:5-7
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
di depan tabir penyekat tempat kudus.
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran
yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
Imamat 4:11-12
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
,
ke suatu tempat yang tahir,
ke tempat pembuangan abu,
dan lembu itu harus dibakarnya
sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
Imamat 4:16-21
4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
tujuh kali di hadapan TUHAN,
di depan tabir.
4:18 Kemudian dari darah
itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:19 Segala lemak
harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 4:5-7,11,12,16-21
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)