Imamat 5:1-14
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
dosa
yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
menjadi korban penghapus dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
untuk menyediakan kambing atau domba,
maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
tetapi tidak sampai terpisah.
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
ke dinding mezbah,
tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
itulah korban penghapus dosa.
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
di atas segala korban.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
sama seperti korban sajian.
"
Korban penebus salah
5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:1-14
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)