Imamat 5:9
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
ke dinding mezbah,
tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
itulah korban penghapus dosa.
Imamat 13:27
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia;
jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:9 13:27
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)