Keluaran 22:1-3
                                                                                        Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
                                        22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar
 gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
                                                                                                    
22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar,
 dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;
                                                                                                    22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian
 sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual
 ganti apa yang dicurinya itu.
                                        
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Kel 22:1-3
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)