Imamat 13:4-5
13:4 Tetapi jikalau yang ada
pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
lamanya.
13:5 Pada hari yang ketujuh
haruslah imam memeriksa dia;
bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.
Imamat 13:23
13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 13:4,5,23
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)