Ulangan 21:18-23
                                                                                        Anak yang durhaka
                                        21:18 "Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki
 yang degil dan membangkang,
 yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya,
 dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
                                                                                                    
21:19 maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya,
                                                                                                    
21:20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
                                                                                                    
21:21 Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati.
 Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat
 itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.
"
                                                                                                        
Penguburan orang yang dihukum mati
                                        21:22 "Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati,
 lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang,
                                                                                                    
21:23 maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman
 pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan
 dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk
 oleh Allah; janganlah engkau menajiskan
 tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu."
                                        
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 21:18-23
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)