1 Korintus 5:1--6:8
Konteks

[5:1] 1 Full Life : PERCABULAN DI ANTARA KAMU.
Nas : 1Kor 5:1
Paulus menulis tentang sebuah laporan mengenai percabulan dalam jemaat Korintus dan penolakan para pemimpin untuk menangani si pelanggar (ayat 1Kor 5:1-8). Dia menyatakan bahwa jemaat, sebagai suatu umat kudus, tidak boleh mengizinkan atau membiarkan kebejatan di antara para anggotanya. Ia mengajukan tiga alasan mengapa jemaat harus mendisiplin anggota yang melanggar:
- 1) Demi kebaikan orang yang melanggar itu (ayat 1Kor 5:5). Pengucilan dapat menyadarkan mereka akan kedahsyatan dosa mereka dan kebutuhan untuk pengampunan dan pemulihan dirinya.
- 2) Demi kepentingan kesucian jemaat (ayat 1Kor 5:6-8). Membiarkan kejahatan dalam jemaat secara berangsur-angsur akan menurunkan standar moral dari semua.
- 3) Demi kebaikan bangsa-bangsa di dunia (bd. ayat 1Kor 5:1). Jemaat tidak dapat memenangkan orang kepada Kristus jika ia serupa dengan dunia ini (bd. Mat 5:13). Untuk bagian lain mengenai disiplin gereja dalam PB lih. Mat 5:22; 18:15-17; 2Tes 3:6; dan Wahy 2:19-23.
[5:1] 2 Full Life : HIDUP DENGAN ISTERI AYAHNYA.
Nas : 1Kor 5:1
Dosa yang tepat tidak jelas di sini. Penunjukan Paulus kepada "isteri ayahnya" itu barangkali berarti bahwa si pelanggar telah melakukan pelanggaran seksual dengan ibu tirinya.
- 1) Paulus terkejut dan cemas karena gereja membiarkan kebejatan semacam ini. Ia menganggap sikap jemaat itu lebih parah daripada perbuatan dosa pelanggar.
- 2) Sikap memperbolehkan dari jemaat Korintus berbicara kepada situasi kita pada zaman sekarang. Hari ini banyak gereja yang bertoleransi dan berdiam terhadap kebejatan di antara para anggotanya, termasuk perzinaan dan segala bentuk kebejatan lainnya. Hubungan seksual pranikah, khususnya di kalangan kaum muda gereja, bukan saja dibiarkan melainkan kadang-kadang dibenarkan dengan dalih cinta dan komitmen. Tidak sedikit pemimpin gereja yang gagal untuk menentang dalam nama Kristus kebiasaan berpacaran kaum muda masa kini yang melanggar kesusilaan. Seperti para pemimpin jemaat Korintus, mereka menolak untuk bersedih hati atas pencemaran umat Allah sementara umat tersebut semakin menyerupai masyarakat di mana mereka tinggal. Dalam sikap yang puas dengan diri sendiri, para pemimpin ini mengizinkan dosa karena, demikianlah mereka menyatakan, "kita hidup dalam dunia modern dan kita tidak boleh bersifat menghakimi".
[5:2] 3 Full Life : BERDUKACITA.
Nas : 1Kor 5:2
Paulus mengungkapkan reaksi wajar yang seharusnya ada pada jemaat yang dipenuhi Roh terhadap kebejatan yang ditemukan di antara orang yang mengaku diri anggota gereja. Mereka yang menganut pandangan alkitabiah mengenai kekudusan Allah dan tanggapan-Nya terhadap dosa, akan menjadi sangat sedih dan menyesal (bd. pasal Yes 6:1-13). Mereka akan melenyapkan kejahatan itu dari antara mereka (ayat 1Kor 5:2,4-5,7,13).
[5:5] 5 Full Life : ORANG ITU HARUS KITA SERAHKAN ... KEPADA IBLIS.
Nas : 1Kor 5:5
Menyerahkan kepada Iblis berarti bahwa jemaat harus menyingkirkan pelaku kebejatan itu dari persekutuannya dan mengembalikannya ke kawasan Iblis. Perlakuan ini akan membuka orang itu kepada pengaruh yang merusak dari kejahatan dan roh-roh jahat (ayat 1Kor 5:7,13).
- 1) Disiplin ini memiliki dua tujuan:
- (a) bahwa dengan mengalami masalah-masalah dan penderitaan jasmani, pelanggar itu kiranya akan bertobat dan akhirnya diselamatkan (bd. Luk 15:11-24);
- (b) bahwa jemaat bisa "membuang ragi yang lama itu" (ayat 1Kor 5:7; yaitu, pengaruh yang berdosa), sehingga umat Allah akan menjadi roti yang baru, yaitu penuh "kemurnian dan kebenaran" (ayat 1Kor 5:8).
- 2) Tindakan yang sama dapat dilakukan gereja masa kini ketika mengusahakan keselamatan bagi orang yang telah meninggalkan kehidupan Kristen dan kembali kepada dunia (bd. 1Tim 1:20).
[5:6] 7 Full Life : SEDIKIT RAGI MENGKHAMIRI SELURUH ADONAN.
Nas : 1Kor 5:6
Dalam Alkitab, "ragi" (yang menghasilkan fermentasi) adalah suatu lambang dari apa yang meresap ke seluruh bagian dan merusak kebenaran, keadilan dan hidup rohani Gal 5:7-9;
(lihat cat. --> Kel 13:7;
lihat cat. --> Mr 8:15).
Dalam ayat-ayat ini Paulus membandingkan ragi dengan proses di mana secara perlahan-lahan dosa dan kejahatan akan tersebar ke dalam masyarakat Kristen sampai banyak orang dirusak olehnya. Gereja mana pun yang tidak bertindak dengan tegas menentang kebejatan seksual di antara anggotanya akan mendapatkan pengaruh kejahatan ini menyebar ke segenap persekutuan sehingga menular kepada banyak orang. Dosa harus diusir dengan keras, sebab jika tidak, maka dalam waktu singkat seluruh persekutuan Kristen akan tercemar dan Roh Kudus akan "dibuang" dari gereja itu
(lihat cat. --> Wahy 2:2;
lihat cat. --> Wahy 2:4 dst. catatan-catatan s/d Wahy 3:22
lihat cat. --> Wahy 3:22).
[atau ref. Wahy 2:1-3:22]
[5:12] 9 Full Life : MENGHAKIMI MEREKA YANG BERADA DI DALAM JEMAAT.
Nas : 1Kor 5:12
Orang percaya tidak boleh terlibat dalam kritik dangkal atau tidak benar akan orang percaya lainnya (bd. Mat 7:1-5). Akan tetapi, di sini Paulus menunjukkan bahwa gereja harus menghakimi para anggotanya menurut Firman dan standar Allah apabila terlibat dosa serius, kebejatan atau perilaku yang tidak benar. Tindakan jahat semacam ini menuntut penghakiman dan disiplin demi kepentingan orang yang terlibat itu, kemurnian jemaat dan kesaksian Kristus di dunia
(lihat cat. --> 1Kor 5:1).
[atau ref. 1Kor 5:1]
[6:1] 11 Full Life : ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR.
Nas : 1Kor 6:1
Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan
(lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]
- 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
- 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
- 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.