1 Timotius 5:17
KonteksBeberapa petunjuk dan nasihat lagi
5:17 Penatua-penatua c yang baik pimpinannya 1 patut dihormati d dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar.
1 Timotius 5:22
Konteks5:22 Janganlah engkau terburu-buru menumpangkan tangan 2 l atas seseorang dan janganlah terbawa-bawa ke dalam dosa orang lain. m Jagalah kemurnian n dirimu.
[5:17] 1 Full Life : PENATUA-PENATUA YANG BAIK PIMPINANNYA.
Nas : 1Tim 5:17-19
Ayat-ayat ini berbicara tentang kehormatan yang layak diterima oleh para penatua yaitu penilik yang memimpin dengan baik dan mengawasi jiwa-jiwa orang percaya
(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
Mereka yang bekerja keras berkhotbah dan mengajar (bd. 1Kor 15:10; 1Tes 5:12-13) harus menerima kehormatan dua kali lipat. Yang dimaksudkan ialah
- (1) membantu mereka dengan memberi tunjangan keuangan (bd. 1Kor 9:7-14) dan
- (2) tunduklah kepada mereka dalam hal perilaku Kristen (Ibr 13:7; 1Pet 5:5).
[5:22] 2 Full Life : JANGANLAH ENGKAU TERBURU-BURU MENUMPANGKAN TANGAN.
Nas : 1Tim 5:22
Paulus menegaskan beberapa hal mengenai pelantikan seorang penatua (bd. 1Tim 4:14; Kis 6:6).
- 1) Tidak seorang pun yang boleh dilantik dengan terburu-buru untuk
jabatan ini. Artinya, sikap hati-hati yang pantas dan garis pedoman
alkitabiah harus ditaati dan dilaksanakan
(lihat cat. --> Tit 1:5;
[atau ref. Tit 1:5]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
- 2) Melantik seseorang sebagai penatua adalah pernyataan umum kepada gereja bahwa kehidupan orang itu telah memenuhi syarat Allah dalam hal menekuni kesalehan seperti yang terdapat di 1Tim 3:1-7. Dengan kata lain, orang yang hendak dilantik kepada suatu jabatan kepemimpinan harus terkenal setia terhadap Tuhan selama mereka menjadi orang Kristen
- 3) Suatu jemaat yang melantik atau menetapkan seseorang kepada jabatan kepemimpinan di dalam gereja dengan terburu-buru, yaitu dengan mengabaikan garis pedoman Allah, menyebabkan jemaat itu "terbawa-bawa" dalam dosa orang itu. Nasihat Paulus untuk "jaga kemurniaan dirimu", berarti menolak untuk terlibat dalam memilih atau melantik orang yang tidak layak untuk jabatan sebagai gembala.