2 Korintus 2:6
Konteks2:6 Bagi orang yang demikian sudahlah cukup tegoran 1 e dari sebagian besar dari kamu,
2 Korintus 3:1-3
Konteks2 Korintus 12:12
Konteks12:12 Segala sesuatu yang membuktikan, bahwa aku adalah seorang rasul, telah dilakukan di tengah-tengah kamu dengan segala kesabaran oleh tanda-tanda, mujizat-mujizat r dan kuasa-kuasa.
[2:6] 1 Full Life : SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.
Nas : 2Kor 2:6
Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius (mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal 1Kor 5:1-13).
- 1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. 1Kor 5:1-2), maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya kembali ke dalam persekutuan (ayat 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si pelanggar.
- 2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam suatu roh kasih (ayat 2Kor 2:7-8).
- 3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
dalam roh yang lemah lembut (Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. 2Kor 7:11; bd.
1Kor 5:5,13).
Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
(lihat cat. --> Mat 18:15
[atau ref. Mat 18:15]
tentang disiplin gereja).
[3:3] 2 Full Life : DITULIS ... PADA LOH-LOH DAGING, YAITU DI DALAM HATI MANUSIA.
Nas : 2Kor 3:3
Di bawah perjanjian baru yang diteguhkan dengan darah Kristus (Mat 26:28), Roh Kudus menuliskan hukum Allah, bukan pada loh-loh batu seperti di gunung Sinai (Kel 31:18), melainkan pada "loh-loh ... hati manusia"
(lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).
Orang percaya memiliki hukum Allah dalam hati mereka, dan melalui kuasa Roh mereka sanggup menaatinya
(lihat cat. --> Yer 31:33;
lihat cat. --> Yeh 11:19).
[atau ref. Yer 31:33; Yeh 11:19]
Hukum yang ada di dalam batin ini terdiri atas kasih kepada Allah dan kepada orang lain (bd. Mat 22:34-40; Rom 13:8-10).