Bilangan 10:9-10
Konteks10:9 Dan apabila kamu maju berperang di negerimu melawan musuh yang menyesakkan kamu, s kamu harus memberi tanda semboyan dengan nafiri, t supaya kamu diingat 1 u di hadapan TUHAN, Allahmu, dan diselamatkan dari pada musuhmu. v 10:10 Juga pada hari-hari kamu bersukaria, pada perayaan-perayaanmu dan pada bulan-bulan w barumu haruslah kamu meniup nafiri x itu pada waktu mempersembahkan korban-korban bakaranmu y dan korban-korban keselamatanmu; z maksudnya supaya kamu diingat di hadapan Allahmu; Akulah TUHAN, Allahmu. a "
Bilangan 14:34
Konteks14:34 Sesuai dengan jumlah hari yang kamu mengintai negeri b itu, yakni empat puluh hari, satu hari dihitung satu tahun, jadi empat puluh tahun c lamanya kamu harus menanggung akibat kesalahanmu, supaya kamu tahu rasanya, jika Aku berbalik dari padamu:
Bilangan 16:38
Konteks16:38 yakni perbaraan orang-orang berdosa yang telah membayarkan nyawanya, w kemudian semuanya itu harus ditempa tipis-tipis menjadi salut mezbah, x sebab telah dibawa ke hadapan TUHAN oleh orang-orang itu, jadi semuanya itu kudus; dengan demikian hal itu menjadi tanda y bagi orang Israel."
Bilangan 18:19
Konteks18:19 Segala persembahan khusus, yakni persembahan kudus y yang dipersembahkan orang Israel kepada TUHAN, Aku berikan kepadamu dan kepada anak-anakmu laki-laki dan perempuan bersama-sama dengan engkau; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya; itulah suatu perjanjian garam 2 z untuk selama-lamanya di hadapan TUHAN bagimu serta bagi keturunanmu."
[10:9] 1 Full Life : KAMU DIINGAT.
Nas : Bil 10:9
Allah akan menolong umat-Nya dalam perang hanya jikalau Dia dipanggil dengan nafiri (bd. Kel 28:12,29; 39:7). Dengan kata lain, Allah menetapkan beberapa syarat bagi orang Israel untuk memperoleh bantuan-Nya. Allah mungkin tidak akan bergerak menolong kita jikalau kita tidak menghampiri-Nya di dalam doa, berseru memohon kasih karunia, perlindungan, dan kehadiran-Nya.
[18:19] 2 Full Life : PERJANJIAN GARAM.
Nas : Bil 18:19
Garam melambangkan pengawetan dan keabadian sehingga menekankan bahwa perjanjian tidak dapat dibatalkan (bd. Im 2:13).