TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Bilangan 1:49

Konteks
1:49 "Hanya suku Lewi janganlah kaucatat dan janganlah kauhitung jumlahnya bersama-sama dengan orang Israel,

Bilangan 2:17

Konteks
2:17 Sesudah itu berangkatlah Kemah Pertemuan dengan laskar orang Lewi, z  di tengah-tengah laskar yang lain itu. Sama seperti mereka berkemah, demikianlah juga mereka berangkat, masing-masing di tempatnya menurut panji-panji mereka.

Bilangan 18:20

Konteks
18:20 TUHAN berfirman kepada Harun: "Di negeri mereka engkau tidak akan mendapat milik pusaka dan tidak akan beroleh bagian di tengah-tengah mereka; a  Akulah bagianmu dan milik pusakamu 1  b  di tengah-tengah orang Israel.

Bilangan 27:4

Konteks
27:4 Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik 2  di antara saudara-saudara ayah kami."

Bilangan 27:7

Konteks
27:7 "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka t  kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya u  hak atas milik pusaka ayahnya.

Bilangan 33:8

Konteks
33:8 Mereka berangkat dari Pi-Hahirot a  dan lewat dari tengah-tengah laut b  ke padang gurun, lalu mereka berjalan tiga hari perjalanan jauhnya di padang gurun Etam, kemudian mereka berkemah di Mara. c 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[18:20]  1 Full Life : AKULAH ... MILIK PUSAKAMU.

Nas : Bil 18:20

Para imam dan orang Lewi tidak boleh memiliki warisan di dunia ini, karena Allah sendirilah bagian dan warisan mereka. Secara prinsip, janji ini menjangkau semua orang percaya di dalam Kristus. Warisan kita bukan di bumi ini karena di sini kita hanya pendatang dan orang asing. Kita harus mencari hal-hal sorgawi karena Tuhan tinggal di situ (Ibr 11:9-16). Kesaksian kita ialah, "Tuhan adalah bagianku, ... oleh sebab itu aku berharap kepada-Nya" (Rat 3:24).

[27:4]  2 Full Life : BERILAH KAMI TANAH MILIK.

Nas : Bil 27:4

Hukum Ibrani tidak menyediakan warisan tanah bagi keturunan apabila seorang ayah tidak berputra. Karena itu Allah menetapkan peraturan bahwa seorang putri dapat mewarisi tanah keluarganya (ayat Bil 27:3-11). Hukum ini menunjukkan tempat martabat dan kehormatan yang diberi kepada wanita di Israel.



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA