![Seret untuk mengatur ukuran](images/t_arrow.gif)
![Seret untuk mengatur ukuran](images/d_arrow.gif)
[27:4] 1 Full Life : BERILAH KAMI TANAH MILIK.
Nas : Bil 27:4
Hukum Ibrani tidak menyediakan warisan tanah bagi keturunan apabila seorang ayah tidak berputra. Karena itu Allah menetapkan peraturan bahwa seorang putri dapat mewarisi tanah keluarganya (ayat Bil 27:3-11). Hukum ini menunjukkan tempat martabat dan kehormatan yang diberi kepada wanita di Israel.