Ulangan 27:24
Konteks27:24 Terkutuklah orang yang membunuh e sesamanya manusia dengan tersembunyi. f Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!
Kejadian 9:6
Konteks9:6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah x oleh manusia 1 , sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya y sendiri.
Keluaran 21:12-14
KonteksBilangan 35:16-21
Konteks35:16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. q 35:17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:19 Penuntut darahlah r yang harus membunuh s pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia. 35:20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, t sehingga orang itu mati, 35:21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, u maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah v harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
Bilangan 35:24
Konteks35:24 maka haruslah rapat umat x mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
Amsal 28:17
Konteks28:17 Orang yang menanggung darah orang lain akan lari l sampai ke liang kubur. Janganlah engkau menahannya!


[9:6] 1 Full Life : SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.
Nas : Kej 9:6
Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di dalam masyarakat;
- (1) dengan menekankan bahwa manusia telah diciptakan menurut gambar-Nya (Kej 1:26) dan bahwa nyawa mereka itu kudus di hadapan-Nya;
- (2) dengan menetapkan hukuman mati, yaitu memerintahkan agar semua
pembunuh dijatuhi hukuman mati (bd. Kel 21:12,14; 22:2;
Bil 35:6-34; Ul 19:1-13;
lihat cat. --> Rom 13:4).
[atau ref. Rom 13:4]
Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).
[21:12] 1 Full Life : PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).