TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 21:12-14

Konteks
Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati 1 . f  21:13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, g  ke mana ia dapat lari. 21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, h  maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh. i 

Bilangan 35:12

Konteks
35:12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, m  supaya pembunuh n  jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat o  untuk diadili.

Bilangan 35:16-21

Konteks
35:16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. q  35:17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:19 Penuntut darahlah r  yang harus membunuh s  pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia. 35:20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, t  sehingga orang itu mati, 35:21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, u  maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah v  harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.

Bilangan 35:30-34

Konteks
35:30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e  saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. 35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan f  karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. 35:32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. 35:33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri 2  g  tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya. 35:34 Maka janganlah najiskan negeri h  tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, i  sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel."

Ulangan 21:7-9

Konteks
21:7 dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya. 21:8 Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, TUHAN, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian q  bagi mereka. 21:9 Demikianlah engkau harus menghapuskan r  darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN."

Ulangan 21:1

Konteks
Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal
21:1 "Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya, l 

Kisah Para Rasul 2:5-6

Konteks
2:5 Waktu itu di Yerusalem diam orang-orang Yahudi yang saleh y  dari segala bangsa di bawah kolong langit. 2:6 Ketika turun bunyi itu, berkerumunlah orang banyak. Mereka bingung karena mereka masing-masing mendengar rasul-rasul itu berkata-kata dalam bahasa mereka sendiri.

Kisah Para Rasul 2:31-32

Konteks
2:31 Karena itu ia telah melihat ke depan dan telah berbicara tentang kebangkitan Mesias, ketika ia mengatakan, bahwa Dia tidak ditinggalkan di dalam dunia orang mati, dan bahwa daging-Nya tidak mengalami kebinasaan. e  2:32 Yesus inilah yang dibangkitkan f  Allah, dan tentang hal itu kami semua adalah saksi. g 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:12]  1 Full Life : PASTILAH IA DIHUKUM MATI.

Nas : Kel 21:12-17

Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).

[35:33]  2 Full Life : JANGANLAH KAMU MENCEMARKAN NEGERI.

Nas : Bil 35:33

Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas dendam atas kematian orang yang tidak bersalah akan menyebabkan Allah menarik kehadiran, berkat, dan pertolongan-Nya dari negeri itu (lih. Ul 21:1-9). Kekudusan dan keadilan Allah menuntut bahwa tidak seorang pembunuh pun diizinkan untuk bebas begitu saja. Hukuman mati di Israel mengungkapkan keinginan kudus Allah agar kebenaran dan kekudusan hidup dipelihara di antara umat-Nya sebagai bangsa yang kudus

(lihat cat. --> Kej 9:6).

[atau ref. Kej 9:6]



TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA