TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Galatia 3:15-22

Konteks
Hukum Taurat atau janji
3:15 Saudara-saudara, u  baiklah kupergunakan suatu contoh dari hidup sehari-hari. Suatu wasiat yang telah disahkan, sekalipun ia dari manusia, tidak dapat dibatalkan atau ditambahi oleh seorangpun. 3:16 Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. v  Tidak dikatakan "kepada keturunan-keturunannya" seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: "dan kepada keturunanmu w ", yaitu Kristus. 3:17 Maksudku ialah: Janji yang sebelumnya telah disahkan Allah, tidak dapat dibatalkan oleh hukum Taurat, yang baru terbit empat ratus tiga puluh tahun x  kemudian, sehingga janji itu hilang kekuatannya. 3:18 Sebab, jikalau apa yang ditentukan Allah berasal dari hukum Taurat, ia tidak berasal dari janji; y  tetapi justru oleh janjilah Allah telah menganugerahkan kasih karunia-Nya kepada Abraham. 3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 1 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a  yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b  ke dalam tangan seorang pengantara. c  3:20 Seorang pengantara d  bukan hanya mewakili satu orang saja, sedangkan Allah adalah satu. 3:21 Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak. e  Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran berasal dari hukum Taurat. f  3:22 Tetapi Kitab Suci telah mengurung segala sesuatu di bawah kekuasaan dosa, g  supaya oleh karena iman dalam Yesus Kristus janji itu diberikan kepada mereka yang percaya.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[3:19]  1 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).



TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA