TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Galatia 3:19-29

Konteks
3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 1 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a  yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b  ke dalam tangan seorang pengantara. c  3:20 Seorang pengantara d  bukan hanya mewakili satu orang saja, sedangkan Allah adalah satu. 3:21 Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak. e  Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran berasal dari hukum Taurat. f  3:22 Tetapi Kitab Suci telah mengurung segala sesuatu di bawah kekuasaan dosa, g  supaya oleh karena iman dalam Yesus Kristus janji itu diberikan kepada mereka yang percaya. 3:23 Sebelum iman itu datang kita berada di bawah pengawalan h  hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan. i  3:24 Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus j  datang, supaya kita dibenarkan karena iman. k  3:25 Sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak berada lagi di bawah pengawasan penuntun. l  3:26 Sebab kamu semua adalah anak-anak Allah m  karena iman di dalam Yesus Kristus. 3:27 Karena kamu semua, yang dibaptis dalam Kristus, n  telah mengenakan Kristus. o  3:28 Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, p  tidak ada laki-laki atau perempuan 2 , q  karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus. r  3:29 Dan jikalau kamu adalah milik Kristus, s  maka kamu juga adalah keturunan t  Abraham dan berhak u  menerima janji v  Allah.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[3:19]  1 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).

[3:28]  2 Full Life : LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN.

Nas : Gal 3:28

Paulus menyingkirkan semua perbedaan suku, warna kulit, bangsa, sosial, dan seksual dalam kaitan dengan hubungan rohani seseorang dengan Yesus Kristus. Semua dalam Kristus adalah sama-sama ahli waris dari "kasih karunia, yaitu kehidupan" (1Pet 3:7), Roh yang dijanjikan (ayat Gal 3:14; 4:6), dan pembaharuan menurut gambar Allah (Kol 3:10-11). Pada pihak lain, dalam konteks persamaan rohani, laki-laki tetap laki-laki dan wanita tetap wanita (Kej 1:27). Peranan yang ditetapkan Allah bagi mereka dalam pernikahan dan masyarakat tidak berubah (1Pet 3:1-4;

lihat cat. --> Ef 5:22;

lihat cat. --> Ef 5:23;

lihat cat. --> 1Tim 2:13;

lihat cat. --> 1Tim 2:15).

[atau ref. Ef 5:22-23; 1Tim 2:13,15]



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA