Boks Temuan
Imamat 14:2-3
Konteks
14:2 "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
d
14:3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan
e imam penyakit kusta
f itu telah sembuh dari padanya,