Imamat 18:6-12
Konteks18:6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya 1 ; Akulah TUHAN. 18:7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri w ayahmu, karena ia hak ayahmu; x dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya. 18:8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri y ayahmu, karena ia hak ayahmu. z 18:9 Mengenai aurat saudaramu perempuan, a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, b janganlah kausingkapkan auratnya. 18:10 Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. 18:11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. 18:12 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan c ayahmu, karena ia kerabat ayahmu.
Imamat 18:16-19
Konteks18:16 Janganlah kausingkapkan aurat isteri h saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki. 18:17 Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. 18:18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup. 18:19 Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya.
Imamat 20:11
Konteks20:11 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x
Imamat 20:17-21
Konteks20:17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, f anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan g orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung h kesalahannya sendiri. 20:18 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, i jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. j 20:19 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, k karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. 20:20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m 20:21 Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o
[18:6] 1 Full Life : MENYINGKAPKAN AURATNYA.
Nas : Im 18:6
Secara harfiah artinya, "menyingkapkan ketelanjangan"; meliputi seluruh tindakan dan permainan seksual tidak halal, termasuk perbuatan-perbuatan yang belum merupakan sanggama. Jadi, semua tindakan seksual yang meliputi penyingkapan ketelanjangan seseorang yang bukan pasangan sah berarti melampaui batas-batas kemurnian Allah dan merupakan dosa serius terhadap Dia dan hukum-Nya
(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).