Boks Temuan
Imamat 18:1-30
Konteks
Kudusnya perkawinan
18:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
18:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Akulah TUHAN, Allahmu.
p
18:3 Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang
1 di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke mana Aku membawa kamu; janganlah kamu hidup menurut kebiasaan
q mereka.
18:4 Kamu harus lakukan peraturan-Ku
r dan harus berpegang pada ketetapan-Ku
s dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu.
t
18:5 Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku.
u Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya;
v Akulah TUHAN.
18:6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya
2 ; Akulah TUHAN.
18:7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri
w ayahmu, karena ia hak ayahmu;
x dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
18:8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri
y ayahmu, karena ia hak ayahmu.
z
18:9 Mengenai aurat saudaramu perempuan,
a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar,
b janganlah kausingkapkan auratnya.
18:10 Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu.
18:11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan.
18:12 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan
c ayahmu, karena ia kerabat ayahmu.
18:13 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan
d ibumu, karena ia kerabat ibumu.
18:14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu.
e
18:15 Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan,
f karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya.
g
18:16 Janganlah kausingkapkan aurat isteri
h saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki.
18:17 Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan.
i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum.
18:18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya
j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.
18:19 Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya
k yang menajiskan
l untuk menyingkapkan auratnya.
18:20 Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu,
m sehingga engkau menjadi najis dengan dia.
18:21 Janganlah kauserahkan seorang dari anak-anakmu
n untuk dipersembahkan kepada Molokh
3 ,
o supaya jangan engkau melanggar kekudusan nama Allahmu;
p Akulah TUHAN.
q
18:22 Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan,
r karena itu suatu kekejian
4 .
s
18:23 Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji.
t
18:24 Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu
u telah menjadi najis.
v
18:25 Negeri itu telah menjadi najis
w dan Aku telah membalaskan kesalahannya
x kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya.
y
18:26 Tetapi kamu ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku
z dan jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu,
18:27 --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis--
18:28 supaya kamu jangan dimuntahkan
a oleh negeri itu, apabila kamu menajiskannya,
b seperti telah dimuntahkannya bangsa yang sebelum kamu.
18:29 Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya.
18:30 Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada kewajibanmu
c terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu.
d "
Imamat 4:1-35
Konteks
Korban penghapus dosa
4:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
h
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
i itu imam
j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
k itu, seekor lembu
l jantan muda yang tidak bercela
m sebagai korban penghapus dosa
5 .
n
4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
o
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
p lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
q sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
r di depan tabir penyekat tempat kudus.
s
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
t mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
u korban bakaran
v yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:8 Segala lemak
w lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
x dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
y korban keselamatan.
z Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
a
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
b
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
6 ,
c ke suatu tempat yang tahir,
d ke tempat pembuangan abu,
e dan lembu itu harus dibakarnya
f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
g
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan
i yang muda sebagai korban penghapus dosa.
j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
4:15 Lalu para tua-tua
k umat itu harus meletakkan tangan
l mereka di atas kepala
m lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
n
4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
o lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
p tujuh kali di hadapan TUHAN,
q di depan tabir.
4:18 Kemudian dari darah
r itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
s di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
t korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:19 Segala lemak
u harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
v
4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
x
4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
z
4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
a yang tidak dengan sengaja
b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan
c yang tidak bercela.
4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;
d itulah korban penghapus dosa.
e
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
g korban bakaran.
4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
i
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya
k karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina
l yang tidak bercela.
4:29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala
m korban penghapus dosa
n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
o
4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
p Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
4:31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah
q menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
r Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
s bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
t
4:32 Jika ia membawa seekor domba
u sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
v
4:33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya
w menjadi korban penghapus dosa
x di tempat yang biasa orang menyembelih
y korban bakaran.
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
z
4:35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
a di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.