Imamat 4:13-26
Konteks4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, 4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan i yang muda sebagai korban penghapus dosa. j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. 4:15 Lalu para tua-tua k umat itu harus meletakkan tangan l mereka di atas kepala m lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN. n 4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah o lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan. 4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya p tujuh kali di hadapan TUHAN, q di depan tabir. 4:18 Kemudian dari darah r itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN s di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah t korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan. 4:19 Segala lemak u harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah. v 4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan. x 4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. z 4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka a yang tidak dengan sengaja b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, 4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan c yang tidak bercela. 4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e 4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g korban bakaran. 4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan. i