TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 13:14

Konteks
13:14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia.

Imamat 13:3

Konteks
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s 

Imamat 13:43

Konteks
13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,

Imamat 13:50

Konteks
13:50 Kalau tanda itu z  telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya.

Imamat 9:24

Konteks
9:24 Dan keluarlah api z  dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan korban bakaran dan segala lemak di atas mezbah. Tatkala seluruh bangsa itu melihatnya, bersorak-sorailah mereka, lalu sujud menyembah. a 

Imamat 14:37

Konteks
14:37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,

Imamat 13:15

Konteks
13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

Imamat 14:36

Konteks
14:36 Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya.

Imamat 13:12

Konteks
13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,

Imamat 5:1

Konteks
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b  karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c  kesalahannya sendiri.

Imamat 13:4

Konteks
13:4 Tetapi jikalau yang ada t  pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u  lamanya.

Imamat 14:3

Konteks
14:3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan e  imam penyakit kusta f  itu telah sembuh dari padanya,

Imamat 14:39

Konteks
14:39 Pada hari i  yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,

Imamat 13:56

Konteks
13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu.

Imamat 14:44

Konteks
14:44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k 

Imamat 13:17

Konteks
13:17 Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d  memang ia tahir.

Imamat 13:8

Konteks
13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

Imamat 13:10

Konteks
13:10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu,

Imamat 13:53

Konteks
13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu,

Imamat 13:31

Konteks
13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari o  lamanya.

Imamat 13:36

Konteks
13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s 

Imamat 13:39

Konteks
13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.

Imamat 20:17

Konteks
20:17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, f  anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan g  orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung h  kesalahannya sendiri.

Imamat 13:30

Konteks
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

Imamat 13:37

Konteks
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

Imamat 14:48

Konteks
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

Imamat 13:20

Konteks
13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah h  yang timbul di dalam barah itu.

Imamat 13:25

Konteks
13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j 

Imamat 13:32

Konteks
13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p  bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

Imamat 13:34

Konteks
13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; q  bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. r 

Imamat 13:21

Konteks
13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.

Imamat 13:5

Konteks
13:5 Pada hari yang ketujuh v  haruslah imam memeriksa dia; w  bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.

Imamat 13:13

Konteks
13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.

Imamat 13:57

Konteks
13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

Imamat 13:26

Konteks
13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k  lamanya.

Imamat 13:51

Konteks
13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa a  tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. b 

Imamat 13:55

Konteks
13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka.

Imamat 13:7

Konteks
13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a 

Imamat 13:19

Konteks
13:19 tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau f  yang putih kemerah-merahan, g  haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam.

Imamat 13:27

Konteks
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

Imamat 13:6

Konteks
13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x  itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y  dan ia menjadi tahir. z 

Imamat 13:49

Konteks
13:49 --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y 

Imamat 9:6

Konteks
9:6 Kata Musa: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN kamu perbuat, agar kemuliaan TUHAN e  tampak kepadamu."

Imamat 26:32

Konteks
26:32 Aku sendiri akan merusakkan negeri i  itu, sehingga musuhmu yang tinggal di situ akan tercengang j  karenanya.

Imamat 9:23

Konteks
9:23 Masuklah Musa dan Harun ke dalam Kemah Pertemuan. x  Setelah keluar, mereka memberkati bangsa itu, lalu tampaklah kemuliaan TUHAN y  kepada segenap bangsa itu.

Imamat 16:13

Konteks
16:13 Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian y  yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati. z 

Imamat 26:30

Konteks
26:30 Dan bukit-bukit a  pengorbananmu akan Kupunahkan, dan segala pedupaanmu b  akan Kulenyapkan. Aku akan melemparkan bangkai-bangkaimu ke atas bangkai-bangkai berhalamu c  dan hati-Ku akan muak d  melihat kamu.

Imamat 13:1

Konteks
Penyakit kusta
13:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:

Imamat 19:26

Konteks
19:26 Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. d  Janganlah kamu melakukan telaah e  atau ramalan. f 

Imamat 26:11

Konteks
26:11 Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku j  di tengah-tengahmu dan hati-Ku tidak akan muak melihat kamu. k 

Imamat 10:18

Konteks
10:18 Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus; q  bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan? r "

Imamat 13:29

Konteks
13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n  atau pada janggut,

Imamat 14:35

Konteks
14:35 maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku.

Imamat 20:4

Konteks
20:4 Tetapi jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, ketika ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum dia mati, j 

Imamat 9:4

Konteks
9:4 Dan lagi seekor lembu b  dan seekor domba jantan untuk korban keselamatan, c  supaya dikorbankan di hadapan TUHAN, dan korban sajian yang diolah dengan minyak, karena pada hari ini TUHAN akan menampakkan diri kepadamu. d "

Imamat 20:23

Konteks
20:23 Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa r  yang akan Kuhalau dari depanmu: s  karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak t  melihat mereka.

Imamat 10:3

Konteks
10:3 Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku k  Kunyatakan kekudusan-Ku, l  dan di muka seluruh bangsa itu akan Kuperlihatkan kemuliaan-Ku. m " Dan Harun berdiam diri.

Imamat 16:2

Konteks
16:2 Firman TUHAN kepadanya: "Katakanlah kepada Harun, kakakmu, supaya ia jangan sembarang waktu b  masuk ke dalam tempat kudus c  di belakang tabir, d  ke depan tutup pendamaian e  yang di atas tabut supaya jangan ia mati; karena Aku menampakkan diri f  dalam awan g  di atas tutup pendamaian.

Imamat 26:44

Konteks
26:44 Namun demikian, apabila mereka ada di negeri musuh o  mereka, Aku tidak akan menolak mereka dan tidak akan muak p  melihat mereka, sehingga Aku membinasakan q  mereka dan membatalkan perjanjian-Ku r  dengan mereka, sebab Akulah TUHAN, Allah mereka.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[13:3]  1 Full Life : MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.



TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA