Imamat 18:15
Konteks18:15 Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, f karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. g
Imamat 21:13
Konteks21:13 Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. e
Imamat 18:7
Konteks18:7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri w ayahmu, karena ia hak ayahmu; x dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
Imamat 18:11
Konteks18:11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan.
Imamat 18:8
Konteks18:8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri y ayahmu, karena ia hak ayahmu. z
Imamat 18:12-13
Konteks18:12 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan c ayahmu, karena ia kerabat ayahmu. 18:13 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan d ibumu, karena ia kerabat ibumu.
Imamat 18:16
Konteks18:16 Janganlah kausingkapkan aurat isteri h saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki.
Imamat 19:19
Konteks19:19 Kamu harus berpegang kepada ketetapan-Ku. w Janganlah kawinkan dua jenis ternak dan janganlah taburi ladangmu dengan dua jenis benih, x dan janganlah pakai pakaian yang dibuat dari pada dua jenis bahan 1 . y
Imamat 18:9
Konteks18:9 Mengenai aurat saudaramu perempuan, a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, b janganlah kausingkapkan auratnya.
Imamat 18:6
Konteks18:6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya 2 ; Akulah TUHAN.
Imamat 18:14
Konteks18:14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. e
Imamat 21:3
Konteks21:3 saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan h diri.
Imamat 18:10
Konteks18:10 Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu.
Imamat 18:18
Konteks18:18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.
Imamat 22:12
Konteks22:12 Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus.
Imamat 18:17
Konteks18:17 Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum.
Imamat 20:14
Konteks20:14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c
Imamat 21:7
Konteks21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 3 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r
[19:19] 1 Full Life : DUA JENIS BAHAN.
Nas : Im 19:19
Beberapa hukum dalam Imamat hanya berlaku bagi Israel di bawah perjanjian yang lama (mis. ayat Im 19:19-25), sedangkan yang lain masih berlaku bagi orang percaya di bawah perjanjian yang baru (mis. ayat Im 19:11-18,26,31;
lihat cat. --> Mat 5:17).
[atau ref. Mat 5:17]
Mengenai yang pertama, beberapa peraturan diberikan agar bangsa Israel tidak ikut serta dalam kebiasaan-kebiasaan kafir dari aneka kebudayaan di sekitar itu. Misalnya, larangan untuk mencampur dua jenis bahan mungkin berlandaskan kenyataan bahwa imam-imam kafir berusaha melakukan sihir dengan mencampur berbagai jenis kain ke dalam pakaian jabatan mereka. Ayat ini secara keseluruhan berbicara tentang prinsip kemurnian tanpa campuran.
[18:6] 2 Full Life : MENYINGKAPKAN AURATNYA.
Nas : Im 18:6
Secara harfiah artinya, "menyingkapkan ketelanjangan"; meliputi seluruh tindakan dan permainan seksual tidak halal, termasuk perbuatan-perbuatan yang belum merupakan sanggama. Jadi, semua tindakan seksual yang meliputi penyingkapan ketelanjangan seseorang yang bukan pasangan sah berarti melampaui batas-batas kemurnian Allah dan merupakan dosa serius terhadap Dia dan hukum-Nya
(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).
[21:7] 3 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.
Nas : Im 21:7
Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).