Imamat 1:11
Konteks1:11 Haruslah ia menyembelihnya pada sisi mezbah e sebelah utara di hadapan TUHAN, lalu haruslah anak-anak Harun, imam-imam itu, menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya. f
Imamat 1:13
Konteks1:13 Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air, h dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar i di atas mezbah: j itulah korban bakaran, k suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
Imamat 2:13
Konteks2:13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, o janganlah kaulalaikan garam perjanjian p Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.
Imamat 4:25
Konteks4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g korban bakaran.
Imamat 5:9
Konteks5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa.
Imamat 6:21-22
Konteks6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan j bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN. 6:22 Dan imam k dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya l haruslah dibakar bagi TUHAN.
Imamat 6:28
Konteks6:28 Dan belanga t tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
Imamat 7:6
Konteks7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e
Imamat 11:35
Konteks11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
Imamat 11:40
Konteks11:40 Dan siapa yang makan dari bangkainya t itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; u demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 11:44
Konteks11:44 Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, w maka haruslah kamu menguduskan dirimu 1 x dan haruslah kamu kudus, y sebab Aku ini kudus, z dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. a
Imamat 24:14
Konteks24:14 "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. j
Imamat 27:27
Konteks27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, u maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
[11:44] 1 Full Life : MENGUDUSKAN DIRIMU.
Nas : Im 11:44
Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.
- 1) Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (bd. 1Kor 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1Pet 1:15).
- 2) Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya
pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di
sekitarnya (Kel 19:6; 2Kor 7:1;
lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).
Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1Kor 10:31).