TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 1:3

Konteks
1:3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran 1  e  dari lembu, f  haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. g  Ia harus membawanya ke pintu Kemah h  Pertemuan, supaya TUHAN berkenan i  akan dia.

Imamat 2:5

Konteks
2:5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, g  haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.

Imamat 2:14

Konteks
2:14 Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil q  kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.

Imamat 4:13

Konteks
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h  itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,

Imamat 4:27

Konteks
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j  itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,

Imamat 5:1

Konteks
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b  karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c  kesalahannya sendiri.

Imamat 5:4

Konteks
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah h  teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk i  atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.

Imamat 6:28

Konteks
6:28 Dan belanga t  tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

Imamat 7:16

Konteks
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar v  atau korban sukarela, w  haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. x 

Imamat 7:18

Konteks
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan z  itu, maka TUHAN tidak berkenan a  akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal b  baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung c  kesalahannya sendiri.

Imamat 12:5

Konteks
12:5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

Imamat 13:4

Konteks
13:4 Tetapi jikalau yang ada t  pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u  lamanya.

Imamat 13:12-13

Konteks
13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, 13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.

Imamat 13:27-28

Konteks
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. 13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

Imamat 13:37

Konteks
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

Imamat 13:56-57

Konteks
13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

Imamat 14:48

Konteks
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

Imamat 15:24

Konteks
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t  perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.

Imamat 25:30

Konteks
25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.

Imamat 25:35

Konteks
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, p  sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q  dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.

Imamat 26:21

Konteks
26:21 Jikalau hidupmu tetap bertentangan j  dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat k  setimpal dengan dosamu.

Imamat 27:6

Konteks
27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal z  perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.

Imamat 27:9-11

Konteks
27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c  maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d  27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e  Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus. 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f  yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,

Imamat 27:16

Konteks
27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.

Imamat 27:18-19

Konteks
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j  maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k  sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l  ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.

Imamat 27:33

Konteks
27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d  jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[1:3]  1 Full Life : KORBAN BAKARAN.

Nas : Im 1:3

Istilah Ibrani untuk korban bakaran berarti "yang naik ke atas" kepada Allah. Seluruh korban dibakar habis, yang menunjukkan bahwa penyerahan menyeluruh kepada Allah diperlukan dalam ibadah yang sejati. Pada saat bersama, terliput juga pengampunan (ayat Im 1:4), menekankan bahwa sebelum para penyembah dapat mengabdikan diri kepada Allah, mereka harus disucikan dari dosa (bd. Mat 5:23-24). Menurut penulis surat Ibrani, Yesus adalah penggenapan sempurna dari korban bakaran (Ibr 10:5-10).



TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA