Imamat 20:21
Konteks20:21 Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o
Imamat 18:14
Konteks18:14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. e
Imamat 18:16
Konteks18:16 Janganlah kausingkapkan aurat isteri h saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki.
Imamat 20:10
Konteks20:10 Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.
Imamat 18:8
Konteks18:8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri y ayahmu, karena ia hak ayahmu. z
Imamat 18:15
Konteks18:15 Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, f karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. g
Imamat 18:20
Konteks18:20 Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu, m sehingga engkau menjadi najis dengan dia.
Imamat 18:11
Konteks18:11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan.
Imamat 20:11
Konteks20:11 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x
Imamat 21:13
Konteks21:13 Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. e
Imamat 21:7
Konteks21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r
Imamat 21:14
Konteks21:14 Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,
Imamat 22:12
Konteks22:12 Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus.
Imamat 18:18
Konteks18:18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.
Imamat 20:14
Konteks20:14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c
Imamat 20:17
Konteks20:17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, f anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan g orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung h kesalahannya sendiri.
Imamat 18:7
Konteks18:7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri w ayahmu, karena ia hak ayahmu; x dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
Imamat 20:20
Konteks20:20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m
[21:7] 1 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.
Nas : Im 21:7
Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).