Imamat 25:35-55
KonteksPerlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, p sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
25:36 Janganlah engkau mengambil bunga 1 r uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, s supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
25:37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, t juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.
25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u supaya Aku menjadi Allahmu. v
25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak w dia.
25:40 Sebagai orang upahan x dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah y milik nenek moyangnya. z
25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, a janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.
25:43 Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, b melainkan engkau harus takut akan Allahmu. c
25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 2 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
25:47 Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya d kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing,
25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f boleh menebus dia,
25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya.
25:50 Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, h dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan. i
25:51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
25:52 Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan j dirinya.
25:53 Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam k oleh orang itu di depan matamu.
25:54 Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.
25:55 Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; l Akulah TUHAN, Allahmu. m "


[25:36] 1 Full Life : JANGANLAH ENGKAU MENGAMBIL BUNGA.
Nas : Im 25:36
Lihat cat. --> Kel 22:25.
[atau ref. Kel 22:25]
[25:44] 1 Full Life : BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA.
Nas : Im 25:44
Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10).