Imamat 25:49
Konteks25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya.
Imamat 21:18
Konteks21:18 karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
Imamat 13:29
Konteks13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut,
Imamat 13:59
Konteks13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."