Imamat 25:8-17
Konteks25:8 Selanjutnya engkau harus menghitung tujuh tahun sabat, yakni tujuh kali tujuh tahun; sehingga masa tujuh tahun sabat itu sama dengan empat puluh sembilan tahun 1 . 25:9 Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala f di mana-mana dalam bulan g yang ketujuh pada tanggal sepuluh bulan itu; pada hari raya Pendamaian h kamu harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu. 25:10 Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan i di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel j bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah k miliknya dan kepada kaumnya. 25:11 Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel l bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur m yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya. 25:12 Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. 25:13 Dalam tahun Yobel n itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya. 25:14 Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain. o 25:15 Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun p sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen. 25:16 Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, q karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu. 25:17 Janganlah kamu merugikan satu sama lain, r tetapi engkau harus takut akan Allahmu, s sebab Akulah TUHAN, Allahmu. t


[25:8] 1 Full Life : MASA ... EMPAT PULUH SEMBILAN TAHUN.
Nas : Im 25:8-34
Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).
- 1) Semua budak Israel harus dibebaskan.
- 2) Semua harta warisan yang dijual harus dikembalikan kepada keluarga yang semula.
- 3) Tanah tidak boleh digarap. Maksud Allah dengan menetapkan tahun ini ialah menjamin keadilan dan menjaga agar golongan kaya tidak mengumpulkan kekayaan dan tanah dengan mengorbankan golongan lemah.