Imamat 27:1-34
KonteksMembayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 1 w khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal x kudus.
27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal y dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal z perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d
27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya g juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h itu.
27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, m ladang itu haruslah kudus n bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. o Imamlah yang harus memilikinya.
27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel p dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya q kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal r kudus, syikal itu harus dua puluh gera s beratnya.
27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, u maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w bagi TUHAN.
27:29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. x
27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan 2 y dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus z bagi TUHAN.
27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus a juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. b
27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat c gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e "
27:34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai f untuk disampaikan kepada orang Israel. g


Nas : Im 27:2
Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.
[27:30] 1 Full Life : PERSEPULUHAN.
Nas : Im 27:30
Persepuluhan adalah baik sepersepuluh hasil tanah maupun ternak yang diberikan kepada Tuhan. Persepuluhan Israel diberikan untuk menyokong suku Lewi (Bil 18:21) dan para imam (Bil 18:28), untuk membantu dalam makanan kudus (Ul 14:22-27), dan untuk menolong orang miskin, janda dan anak yatim (Ul 14:28-29;
lihat art. PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN).