TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 2:11

Konteks
2:11 Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi, m  karena dari ragi atau dari madu 1  tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN.

Imamat 2:13

Konteks
2:13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, o  janganlah kaulalaikan garam perjanjian p  Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.

Imamat 6:30

Konteks
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w  di dalam tempat kudus, x  janganlah dimakan, melainkan dibakar y  habis dengan api."

Imamat 11:27

Konteks
11:27 Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 11:33-35

Konteks
11:33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan. q  11:34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. 11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;

Imamat 11:46

Konteks
11:46 Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi,

Imamat 15:4

Konteks
15:4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.

Imamat 15:10-11

Konteks
15:10 Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, f  haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:19

Konteks
15:19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r  dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:22

Konteks
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:24

Konteks
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t  perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.

Imamat 17:15

Konteks
17:15 Dan setiap orang yang makan bangkai k  atau sisa mangsa binatang buas, l  baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air m  dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, n  barulah ia menjadi tahir.

Imamat 23:28

Konteks
23:28 Pada hari itu janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; v  itulah hari Pendamaian untuk mengadakan pendamaian bagimu di hadapan TUHAN, Allahmu.

Imamat 23:30

Konteks
23:30 Setiap orang yang melakukan sesuatu pekerjaan pada hari itu, orang itu akan Kubinasakan dari tengah-tengah bangsanya. x 

Imamat 27:32

Konteks
27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat c  gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[2:11]  1 Full Life : JANGANLAH ... DARI RAGI ATAU DARI MADU.

Nas : Im 2:11

Ragi atau madu dilarang di mezbah karena dipakai untuk membantu peragian. Peragian, yang membawa perubahan atau pembusukan, sering kali melambangkan kejahatan (lih. Kel 13:7;

lihat cat. --> Mr 8:15).

[atau ref. Mr 8:15]



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA