Imamat 4:3
Konteks4:3 maka jikalau yang berbuat dosa i itu imam j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k itu, seekor lembu l jantan muda yang tidak bercela m sebagai korban penghapus dosa 1 . n
Imamat 5:7
Konteks5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu n untuk menyediakan kambing atau domba, o maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, p yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
Imamat 5:15
Konteks5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja h berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan i salahnya seekor domba jantan j yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, k menjadi korban penebus salah 2 l .
Imamat 10:17
Konteks10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa o itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan p umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN?
Imamat 10:19
Konteks10:19 Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran s mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?"
Imamat 12:6
Konteks12:6 Bila sudah genap i hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba j berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa k ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
![Seret untuk mengatur ukuran](images/t_arrow.gif)
![Seret untuk mengatur ukuran](images/d_arrow.gif)
[4:3] 1 Full Life : KORBAN PENGHAPUS DOSA.
Nas : Im 4:3
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;
lihat cat. --> Im 5:15);
[atau ref. Im 5:15]
korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
- 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan
dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya
jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan
pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21;
Ef 1:7; Ibr 9:11-12;
lihat art. HARI PENDAMAIAN).
- 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31; 2Pet 2:20-21).
[5:15] 2 Full Life : KORBAN PENEBUS SALAH.
Nas : Im 5:15
Korban penebus salah dituntut apabila seseorang secara sengaja atau tidak sengaja melalaikan hak milik orang lain (Im 5:14-6:7; Yos 7:1; Yos 22:20). Korban ini juga diperlukan ketika salah satu perintah Tuhan dilanggar dengan tidak sengaja (ayat Im 5:17). Korban harus dipersembahkan bersama dengan membayar gantinya sepenuhnya, ditambah denda dua puluh persen (ayat Im 5:16; 6:5).