Imamat 6:5
Konteks6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b
Imamat 6:7
Konteks6:7 Imam harus mengadakan pendamaian e bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Imamat 13:53
Konteks13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu,
Imamat 15:4
Konteks15:4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
Imamat 21:11
Konteks21:11 Janganlah ia dekat kepada semua mayat, z bahkan janganlah ia menajiskan a diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. b
Imamat 21:18
Konteks21:18 karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
Imamat 22:5
Konteks22:5 atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap z yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia a yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis,
Imamat 23:29
Konteks23:29 Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. w
Imamat 27:2
Konteks27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 1 w khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
Imamat 27:31
Konteks27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus a juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. b
Nas : Im 27:2
Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.