Imamat 6:30
Konteks6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api."
Imamat 13:13
Konteks13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.
Imamat 17:4
Konteks17:4 tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t