Kejadian 20:4
Konteks20:4 Adapun Abimelekh belum menghampiri Sara. Berkatalah ia: "Tuhan! Apakah Engkau membunuh bangsa k yang tak bersalah?
Kejadian 30:3
Konteks30:3 Kata Rahel: "Ini Bilha, f budakku perempuan, g hampirilah dia, supaya ia melahirkan anak di pangkuanku, dan supaya oleh dia akupun mempunyai keturunan. h "
Kejadian 38:2
Konteks38:2 Di situ Yehuda melihat anak perempuan seorang Kanaan 1 ; nama orang itu ialah Syua. b Lalu Yehuda kawin dengan perempuan itu dan menghampirinya.
Kejadian 41:4
Konteks41:4 Lembu-lembu yang buruk bangunnya dan kurus badannya itu memakan ketujuh ekor lembu yang indah bangunnya dan gemuk itu. Lalu terjagalah m Firaun.
Kejadian 41:21-22
Konteks41:21 Lembu-lembu ini masuk ke dalam perutnya, tetapi walaupun telah masuk ke dalam perutnya, tidaklah kelihatan sedikitpun tandanya: bangunnya tetap sama buruknya seperti semula. Lalu terjagalah aku. 41:22 Selanjutnya dalam mimpiku itu kulihat timbul dari satu tangkai tujuh bulir gandum yang berisi dan baik.
[38:2] 1 Full Life : ANAK PEREMPUAN SEORANG KANAAN.
Nas : Kej 38:2
Alkitab mencatat peristiwa Yehuda yang memalukan ini setidak-tidaknya karena empat alasan.
- 1) Kisah ini mengungkapkan standar-standar moral yang longgar masa itu yang sangat kontras dengan kemurnian Yusuf.
- 2) Peristiwa ini menunjukkan mengapa keluarga Israel (Yakub) harus
meninggalkan Kanaan dan pergi ke Mesir. Jikalau Yakub tetap tinggal di
antara orang Kanaan, keturunannya akan kehilangan identitas mereka
karena kawin campur (lih. ayat Kej 38:1-2). Di Mesir keturunan Yakub
dipencilkan dari orang Mesir dan oleh karenanya dapat menjadi umat
terpisah yang hanya beribadah kepada Allah
(lihat cat. --> Kej 46:34).
[atau ref. Kej 46:34]
- 3) Kisah ini melukiskan bahwa dosa semua orang, bahkan tokoh-tokoh
terkemuka dalam rencana penebusan Allah, akan disingkapkan
(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).
- 4) Kisah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan umat Allah diserahkan
kepada orang yang murni moralnya. Yusuf setia kepada Allah dan
hukum-hukum-Nya, sedangkan Yehuda gagal. Standar yang sama berlaku dalam
PB bagi mereka yang ditugaskan menjadi pemimpin rohani
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).