TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 20:2-5

Konteks
20:2 1 "Akulah TUHAN, Allahmu, d  yang membawa engkau keluar e  dari tanah Mesir, f  dari tempat perbudakan. g  20:3 Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku 2 . h  20:4 Jangan membuat bagimu patung i  yang menyerupai apapun 3  yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. 20:5 Jangan sujud menyembah j  kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah k  yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa l  kepada anak-anaknya 4 , kepada keturunan m  yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku,

Keluaran 20:14

Konteks
20:14 Jangan berzinah 5 . z 

Keluaran 20:17

Konteks
20:17 Jangan mengingini 6  d  rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[20:2]  1 Full Life : KESEPULUH FIRMAN.

Nas : Kel 20:2

Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4;

lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).

  1. 1) Kesepuluh Hukum meringkas hukum moral Allah bagi Israel dan menguraikan tugas-tugas mereka kepada Allah dan sesama. Kristus dan para rasul memastikan bahwa, selaku ungkapan yang sah dari kehendak kudus Allah, perintah-perintah ini masih berlaku bagi orang percaya PB (Mat 22:37-39; Mr 12:28-34; Luk 10:27; Rom 13:9; Gal 5:14; bd. Im 19:18; Ul 6:5; 10:12; 30:6). Menurut ayat-ayat PB ini, Kesepuluh Hukum dapat disimpulkan sebagai kasih kepada Allah dan sesama; menaatinya bukanlah soal sekadar menaati peraturan-peraturan yang tampak tetapi juga menuntut tindakan hati

    (lihat cat. --> Ul 6:5).

    [atau ref. Ul 6:5]

    Jadi, hukum menuntut adanya kebenaran rohani batiniah yang terungkap dalam keadilan dan kekudusan yang tampak.
  2. 2) Hukum perdata dan hukum keupacaraan PL yang mengatur ibadah dan kehidupan sosial Israel

    (lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)

    tidak lagi mengikat orang percaya PB. Keduanya merupakan lambang dan bayangan dari hal-hal lebih baik yang akan datang; semuanya sudah digenapi di dalam Yesus Kristus (Ibr 10:1; bd. Mat 7:12; Mat 22:37-40; Rom 13:8; Gal 5:14; 6:2). Akan tetapi, hukum-hukum ini berisi prinsip-prinsip hikmat dan rohani yang dapat diterapkan pada semua angkatan

    (lihat cat. --> Mat 5:17).

    [atau ref. Mat 5:17]

[20:3]  2 Full Life : JANGAN ADA PADAMU ALLAH LAIN DI HADAPAN-KU.

Nas : Kel 20:3

Hukum ini mencegah politeisme yang merupakan ciri agama-agama Timur Dekat zaman kuno. Israel tidak boleh menyembah atau memohon kepada salah satu dewa bangsa lain, melainkan diperintahkan untuk takut akan Tuhan dan hanya melayani Dia saja (bd. Ul 32:39; Yos 24:14-15).

Apabila dikenakan kepada orang percaya PB, perintah ini berarti setidak-tidaknya tiga hal:

  1. 1) Ibadah orang percaya harus ditujukan kepada Allah saja. Tidak boleh ada penyembahan, doa yang dipanjatkan kepada, atau usaha memperoleh bimbingan dan pertolongan dari "allah lain," roh manapun, atau orang mati (bd. Im 17:7; Ul 6:4; 32:17; Mazm 106:37; 1Kor 10:19-20). Hukum pertama ini secara khusus ditujukan terhadap penyembahan roh-roh (yaitu, setan-setan) melalui spiritisme, ilmu nujum atau bentuk penyembahan berhala lainnya (bd. Ul 18:9-22).
  2. 2) Orang percaya harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Hanya Allah melalui kehendak-Nya yang dinyatakan dan Firman-Nya yang diilhamkan boleh menuntun kehidupan mereka (Mat 4:4;

    lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).

  3. 3) Tujuan hidup orang percaya haruslah mencari dan mengasihi Allah dengan sepenuh hati, jiwa, dan kekuatannya, sambil bersandar pada-Nya untuk menyediakan apa yang baik bagi kehidupan mereka (Ul 6:5; Mazm 119:2; Mat 6:33; Fili 3:8;

    lihat cat. --> Mat 22:37;

    lihat cat. --> Kol 3:5).

    [atau ref. Mat 22:37; Kol 3:5]

[20:4]  3 Full Life : PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.

Nas : Kel 20:4

Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.

  1. 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
  2. 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
  3. 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).

[20:5]  4 Full Life : ANAK-ANAKNYA.

Nas : Kel 20:5

Lihat cat. --> Kel 34:7.

[atau ref. Kel 34:7]

[20:14]  5 Full Life : JANGAN BERZINAH.

Nas : Kel 20:14

Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:

  1. 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
  2. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
  3. 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
  4. 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

    Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
  5. 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;

    lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).

  6. 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam Alkitab (Ayub 31:1,7;

    lihat cat. --> Mat 5:28).

    [atau ref. Mat 5:28]

  7. 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk minta cerai

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> Mr 10:11).

    [atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]

  8. 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
  9. 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
  10. 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya (Wahy 17:1-5;

    lihat cat. --> Wahy 17:1).

    [atau ref. Wahy 17:1]

[20:17]  6 Full Life : JANGAN MENGINGINI.

Nas : Kel 20:17

Teks :
  1. 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
  2. 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan kepada Allah

    (lihat cat. --> Rom 8:2).

    [atau ref. Rom 8:2]



TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA