Keluaran 22:1-4
KonteksPeraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar w gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, x dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; y
22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian z sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual a ganti apa yang dicurinya itu.
22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya b dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali c lipat.
Imamat 6:2-5
Konteks6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, t dan memungkiri terhadap sesamanya u barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya v atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan w atas sesamanya, 6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- 6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, 6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b