Keluaran 29:7
Konteks29:7 Sesudah itu kauambillah minyak urapan f dan kautuang ke atas kepalanya, dan kauurapilah dia.
Imamat 8:2
Konteks8:2 "Panggillah Harun dan anak-anaknya 1 x bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian, y minyak urapan, z dan lembu jantan korban penghapus dosa, a dua domba jantan b dan bakul berisi roti yang tidak beragi, c
Imamat 8:12
Konteks8:12 Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah q dia untuk menguduskannya. r
Imamat 8:30
Konteks8:30 Dan lagi Musa o mengambil sedikit dari minyak urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada Harun, ke pakaiannya, p dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah q Harun, pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya.
[8:2] 1 Full Life : HARUN DAN ANAK-ANAKNYA.
Nas : Im 8:2
Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).
- 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
- 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
- 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi;
tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk
orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi
imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman
PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya"
(bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;
lihat cat. --> Ibr 2:17;
[atau ref. Ibr 2:17]
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).