Kisah Para Rasul 6:6
Konteks6:6 Mereka itu dihadapkan kepada rasul-rasul, lalu rasul-rasul itupun berdoa q dan meletakkan tangan di atas mereka 1 . r
Kisah Para Rasul 14:23
Konteks14:23 Di tiap-tiap jemaat rasul-rasul itu menetapkan penatua-penatua 2 b bagi jemaat itu dan setelah berdoa dan berpuasa, c mereka menyerahkan penatua-penatua itu kepada Tuhan, d yang adalah sumber kepercayaan mereka.
[6:6] 1 Full Life : MELETAKKAN TANGAN DI ATAS MEREKA.
Nas : Kis 6:6
Dalam PB, penumpangan tangan dipakai dalam lima cara:
- (1) dalam hubungan dengan mukjizat penyembuhan (Kis 28:8; Mat 9:18; Mr 5:23; 6:5);
- (2) dalam memberkati orang lain (Mat 19:13,15);
- (3) dalam hubungan dengan baptisan dalam Roh (Kis 8:17,19; Kis 19:6);
- (4) dalam mengangkat orang untuk tugas khusus (ayat Kis 6:6; Kis 13:3); dan
- (5) dalam memberikan karunia-karunia rohani oleh para penatua (1Tim 4:14). Sebagai salah satu cara yang dipakai Allah untuk menyalurkan karunia dan berkat kepada orang lain, penumpangan tangan menjadi doktrin mendasar dalam gereja mula-mula (Ibr 6:2). Tindakan ini jangan dilepaskan dari doa karena doa menunjukkan bahwa karunia-karunia kasih karunia, penyembuhan atau baptisan dalam Roh berasal dari Allah dan bukan dari mereka yang menumpangkan tangan itu. Menahbiskan tujuh orang itu berarti dua hal.
- 1) Ini merupakan kesaksian umum dari pihak gereja bahwa ketujuh orang ini memiliki sejarah ketekunan dalam kesalehan dan kesetiaan terhadap pimpinan Roh (bd. 1Tim 3:1-10).
- 2) Ini merupakan tindakan untuk mengkhususkan ketujuh orang ini bagi pekerjaan Allah dan suatu kesaksian akan kesediaan mereka untuk menerima tanggung jawab dari panggilan Allah.
[14:23] 2 Full Life : MENETAPKAN PENATUA-PENATUA.
Nas : Kis 14:23
Penetapan penatua (penilik jemaat atau gembala) tidak dilakukan hanya dengan mencari kehendak Roh Kudus lewat doa dan puasa, tetapi juga dengan memeriksa tabiat, karunia-karunia rohani, reputasi, dan bukti dari buah Roh pada para calon (1Tim 3:1-10). Jikalau mereka terdapat tidak bercela, mereka ditetapkan untuk melayani
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).